REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan yang melakukan somasi terhadap Komnas HAM bukan Polri, melainkan penasehat hukum penyidik kasus Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto. Badrodin menyatakan, somasi itu tentang ekspose Komnas HAM atas hasil lidik dugaan pelanggaran HAM oleh penyidik kasus BW.
"Itu untuk masukan ke Komnas HAM agar tidak mengekspose hasil lidik," ujat Badrodin, di Jakarta Selasa (10/3).
Dalam Undang-Undang (UU), kata Badrodin, tidak mewajibkan untuk diekspose. Bahkan, Badrodin menegaskan, ada hal yang harus dirahasiakan.
Untuk itu, Badrodin mengharapkan, Komnas HAM harus membuat peraturan informasi terkait yang bisa dipublikasikan atau tidak. Semuanya memiliki aturan dan tidak boleh sembarangan.