Selasa 10 Mar 2015 21:09 WIB

UGM Keluarkan Naskah Akademik Antikorupsi

Rep: Yulianingsih/ Red: Ilham
Kampus UGM
Kampus UGM

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah menyusun dan mengeluarkan naskah akademik anti korupsi yang diberinama prakarsa Bulaksumur Anti-Korupsi.

Naskah akademik tersebut dibahas dalam seminar nasional strategi nasional penanggulangan korupsi di Graha Sabha Pramana UGM, Selasa (10/3).

Hadir dalam seminar tersebut para guru besar, dekan, pimpinan rektorat UGM, aktivitas mahasiswa UGM dan aktivisa gerakan antikorupsi dari berbagai daerah di Indonesia. Naskah akademik tersebut disusun oleh tim dari Penelitian dan Pelatihan Ekonomia dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. 

"Naskah ini kita share secara terbuka lewat website dan sebagainya. Ini kajian akademik, jadi bebas diakses," kata Ketua Tim, Rimawan Pradiptyo.

 

Menurutnya, skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia adalah 34 atau rangking 107 di bawah Thailand (52) dan negara lain di Asia.

Naskah akademik ini memotret kondisi korupsi di Indonesia, salah satunya tentang subsidi rakyat kepada koruptor akibat kecilnya nilai hukuman yang diberikan penegak hukum.

Naskah akademik ini juga berisi beberapa aturan hukum terkait pemberantasan korupsi, budaya, dan norma di masyaraka. Selain itu, ada juga penegakan dan lembaga penegak hukum serta strategi pemberantasan korupsi.

Salah satu strategi yang ditawarkan adalah pembenahan besaran dan struktur gaji PNS, pembenahan laporan keuangan pemerintah, transparansi fit and proper test dari DPR dan transparansi pemberian izin serta peningkatan sadar bahaya korupsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement