REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie melaporkan dugaan pemalsuan surat dokumen pengurus daerah yang hadir dalam Munas Ancol beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri.
"Saat rapat konsultasi semalam yang dihadiri DPD I dan II, ada desakan untuk melaporkan pemalsuan surat terkait Munas Ancol (kubu Agung Laksono)," kata Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3).
Dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono, Sekjen Zainuddin Amali, Waketum Yorrys Raweyai dan beberapa pengurus Golkar versi Munas Ancol ke Bareskrim. Mereka ditengarai melakukan pemalsuan tersebut.
Pihaknya menemukan adanya 133 bentuk pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung. "Yang dipalsu ada tanda tangan, kop surat, stempel. Jumlahnya ada 133 pemalsuan," katanya.
Ratusan kader yang melaporkan kubu Agung itu datang ke Mabes Polri menggunakan lima unit bus dan beberapa kendaraan pribadi. Partai Golkar saat ini dilanda konflik internal. Partai berlambang pohon beringin ini terpecah dua menjadi Golkar kubu Agung Laksono dan Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Puncak kisruh terjadi ketika keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol, dengan Ketua Umum Agung Laksono.