Rabu 11 Mar 2015 16:01 WIB

Ada Ground Breaking 245 Ribu Rumah untuk MBR pada April 2015

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja pembangunan unit rumah di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/5).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pekerja pembangunan unit rumah di salah satu perumahan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melaksanakan ground breaking membangun 245 ribu unit rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada 30 April 2015. Porsinya, pemerintah akan membangun 28 ribu unit.

"Jenisnya rumah tapak dan rumah susun yang tersebar di 34 provinsi," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono pada Rabu (11/3).

Sisanya dilaksanakan oleh Perumnas 4.102 unit untuk PNS dan umum, pengembang swasta 192.564 unit untuk PNS, pekerja dan umum, porsi Pemda membangun 12.400 unit untuk PNS dan BPJST membangun 2.500 unit rumah.

Lebih lanjut, untuk urusan pembiayaan program sejuta rumah di 2015, Plt Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera Maurin Sitorus menerangkan, pemerintah telah siap dalam pendanaan proyek ground breaking di mana alokasi dana berasal dari berbagai sumber.

Di antaranya yakni dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 48,5 Triliun, BAPERTARUM-PNS Rp 3,1 Triliun, PT Taspen Rp 2,0 Triliun, Perum Perumnas Rp 1,0 Triliun, Kementerian PU-Pera Rp 13,2 Triliun, World Bank 500 juta dolar dengan kurs Rp 12.500, serta dana dari International Finance Corporation dan Asian Development Bank dengan dana masing-masing 500 Juta dolar dengan kurs serupa.

"Maka, total pembiayaan program sejuta rumah di 2015 totalnua Rp 86,50 Triliun," katanya. Dari sumber dana barusan, pemerintah tinggal menggerakkan sumber dana tersebut agar lancar dan sesuai rencana.

Nantinya, rumah untuk MBR akan berkisar harga paling murah 120 juta-150 juta, dan yang paling mahal di Papua yakni Rp 160 juta. Akan pula diberikan layanan kemudahan untuk MBR agar ringan dalam membayar uang muka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement