Rabu 11 Mar 2015 19:38 WIB

Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Perlu Dikaji

Rep: C09/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Soeharto ketika menerima mandat presiden dari Soekarno
Foto: Arsip Nasional
Soeharto ketika menerima mandat presiden dari Soekarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Usulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden RI kedua, Soeharto, dinilai perlu dikaji lebih dalam. Usulan tersebut dicetuskan beberapa pihak yang memandang Soeharto layak sebagai pahlawan nasional karena jasanya yang besar bagi pembangunan bangsa.

Sejarawan Universitas Diponegoro (Undip), Singgih Tri Sulistiyono, mengatakan, kajian lebih lanjut mengenai kelayakan Soeharto perlu dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos sebagai pihak yang mengatur prosedur pemberian gelar pahlawan, pasti telah memiliki kriteria tertentu mengenai pemberian gelar.

“Kajian Kemensos dapat memutuskan siapa yang cocok dan sesuai untuk diberi gelar pahlawan dan siapa yang tidak sesuai,” jelas Singgih, saat dihubungi ROL, Rabu (11/3).

Terlebih pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto selama ini menuai reaksi beragam dari berbagai pihak. Masyarakat masih memiliki perbedaan pendapat mengenai layak tidaknya presiden yang wafat pada 27 Januari 2008 lalu ini untuk mendapatkan gelar pahlawan.

“Pemberian gelar pahlawan pada seseorang perlu pertimbangan dan pasti sudah ada ketentuannya,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement