Kamis 12 Mar 2015 07:33 WIB
Kemenkuham Akui Kubu Agung

Golkar Maluku Utara Masih Dukung Kepengurusan Ical

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
 Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Ketua DPD I Golkar Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus menyatakan, masih berada di kubu Abu Rizal Bakrie hingga sekarang. Ini menyikapi sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan kepemimpinan Golkar versi Agung Laksono.

Ahmad menyatakan secara proses keberjalana Munas Bali lebih legitimate dibanding Munas Ancol.   Hal ini terlihat dengan jumlah peserta Munas Bali  yang lebih banyak dibandingkan Munas Ancol. ”Apalagi ada laporan kalau Munas Ancol ada unsur pemalsuan tandatangan pengurus daerah,” katanya, Rabu (11/3).

Jadi dengan banyak nya masalah yang terjadi di Munas Ancol, dia mendorong proses hukum berjalan untuk menyelesaikan konflik yang ada. Ahmad menyatakan, masih akan menunggu hasil gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan juga gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Soalnya bagi kami putusan Kemenkumham terlampau tergesa-gesa,” ujar dia.   

Seperti diketahui, Menkumham Yassona Laoly, mengesahkan dan mengakui kepengurusan Golkar Munas Ancol, Selasa (10/3). Pengakuan itu menegaskan, pemerintah hanya mengakui Agung Laksono sebagai ketua umum partai. Meski belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas kepengurusan Golkar itu.

Namun, sikap Kemenkumham diklaim DPP Golkar Munas Ancol, sebagai penyelesaian pamungkas atas kisruh partai tersebut. Pengakuan tersebut, pun membuat Agung merasa berhak atas sikap partai di arena politik nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement