Kamis 12 Mar 2015 12:07 WIB

Mantan Perdana Menteri Bangladesh Bakal Ditangkap

Red: Ani Nursalikah
Mantan perdana menteri Bangladesh, Begum Khaleda Zia.
Foto: Reuters
Mantan perdana menteri Bangladesh, Begum Khaleda Zia.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Mantan perdana menteri Bangladesh Khaleda Zia akan ditangkap setelah perintah pengadilan sampai ke kantor polisi.

"Penegak hukum akan menangkap Khaleda Zia dan menggeledah rumahnya segera setelah menerima perintah pengadilan," kata Perdana Menteri Sheikh Hasina di Parlemen pada Rabu malam (11/3).

Ia juga menyampaikan harapan Khaleda akan ditangkap secepatnya. Hasina mengatakan hukum akan berlaku dan tak seorang pun berada di atas hukum di negeri itu.

Pengadilan di Ibu Kota Bangladesh, Dhaka, pada akhir Februari mengeluarkan surat penangkapan terhadap pemimpin oposisi Khaleda Zia. Dia dituduh terlibat kasus penggelapan yang diajukan oleh Komisi Antikorupsi Bangladesh.

Hasina mengatakan Khaleda berperilaku seperti seorang pemimpin militan, dan sekutunya menciptakan kekacauan di seluruh negeri itu atas nama politik.

"Tak seorangpun akan dibiarkan lolos. Semua yang bertanggung-jawab atas kerusuhan akan diseret ke pengadilan," kata Hasina.

Puluhan orang tewas dalam gelombang baru kerusuhan sejak 5 Januari, saat Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) pimpinan Khaleda, dan 19 sekutunya melancarkan pemogokan tanpa henti di seluruh negeri. Pada puncak blokade tersebut, BNP dan sekutunya telah melancarkan pemogokan dengan diselingi jeda sejak Januari untuk menuntut pemilihan umum baru di bawah pemerintah nonpartai.

BNP membantah mereka terlibat kerusuhan.

Seorang pejabat Dhaka Metropolitan (DMP) yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan pengacau membakar sedikitnya delapan kendaraan di berbagai bagian Kota Dhaka dan Kota Kecil Narayangajn di pinggiran ibu kota Bangladesh itu.

Pengrusakan, peledakan bom rakitan dan penahanan puluhan anggota oposisi juga telah dilaporkan di Dhaka dan tempat lain di negeri tersebut sejak Ahad pagi (1/3).

Pemogokan dimulai pukul 06.00 waktu setempat Ahad dan berlangsung sampai pukul 06.00 waktu setempat Rabu (4/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement