Kamis 12 Mar 2015 18:47 WIB
Dana APBN Rp 1 Triliun untuk Parpol

Warga Tasikmalaya Tolak Parpol Gunakan APBN

Rep: C10/ Red: Djibril Muhammad
Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Warga Kota Tasikmalaya angkat bicara dengan adanya wacana Parpol akan diberi bantuan sebesar Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka tidak yakin pemberian dana sebesar Rp 1 triliun dapat menekan tingkat korupsi.

Warga Kecamatan Taman Sari, Kota Tasikmalaya, Ogi Fathuzzaman (35) mengungkapkan ketidaksetujuannya. Menurutnya, uang negara tidak boleh disalahgunakan. Masih banyak sektor-sektor penting lainnya yang lebih membutuhkan anggaran.

"Seperti sektor pendidikan dan kesehatan supaya masyarakat Indonesia sehat dan cerdas," ujar Ogi kepada Republika, Kamis (12/3).

Begitu pun dengan warga Tasikmalaya lainnya, Tahta Rizqi Yuandri (29), warga Kecamatan Tawang menegaskan, jika wacana pemberian uang Rp 1 triliun kepada setiap Parpol guna menekan angka korupsi benar adanya. "Dalam hal ini dapat disimpulkan pemerintah menyerah melawan korupsi," ujar Tahta.

Adeng Gustomi (29), warga Cisayong mengungkapkan keresahannya mendengar wacana Parpol akan diberi bantuan Rp 1 triliun dari APBN. Adeng mengatakan tidak setuju jika uang negara diberikan kepada Parpol.

Warga lainnya, Endang Haris (50) mengatakan, kurang efektif jika anggaran negara digunakan untuk membiayai Parpol. Menurutnya, uang negara sebaiknya dialokasikan kepada lembaga yang lebih membutuhkan.

"Pemberian uang Rp 1 triliun kepada setiap Parpol belum pasti mengurangi tindakan korupsi," kata Endang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement