REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik Kantor Staf Kepresidenan RI masih berlanjut. Banyak pihak yang mengkhawatirkan kewenangan lembaga tersebut akan bertabrakan dengan instutis pemerintah yang lainnya.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menjelaskan saran-saran untuk Presiden Jokowi menghadapi hal ini. "Dia harus menggariskan kebijakan dengan tegas mereka (staf kepresidenan) kaki tangan presiden," ujarnya kepada ROL, Kamis (12/3).
Selain itu, ia juga menyebutkan tiga saran yang harus dilakukan presiden kepada Kantor Staf Kepresidenan. Pertama, sebagai pemimpin negara, presiden harus memastikan bawahannya loyal dan berdedikasi. Jadi jika ada yang mencoba menyalahgunakan maka akan ditindak dengan tegas.
Kedua, presiden harus mewajibkan staf kepresidenan memberikan laporan lapangan secara rutin. Laporan ini juga sebagai bahan Jokowi mengecek dan menilai kerja staf kepresidenan dan juga lembaga terkait.
Terakhir, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut harus memerintahkan orang-orang yang tidak diketahui staf kepresidenan untuk mengawasi kinerja secara benar. Semacam intel yang bisa memberikan laporan kepada presiden.
Hal tersebut diakui Asep dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di tubuh staf kepresidenan. Tapi tetap pada prinsipnya dimana presiden harus tegas dalam mengambil semua tindakan diatas. Tentu juga harus menyiapkan sanksi bagi yang melanggar.
Presiden, kata dia, harus memastikan orang-orang kepercayaannya tersebut berloyalitas tinggi kepadanya, bukan golongan atau dari mana mereka berasal.