Jumat 13 Mar 2015 16:16 WIB

Ini Cara Polisi Tangani Keluarga Korban Peluru Nyasar

Rep: C81/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Korban peluru nyasar (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Korban peluru nyasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Brigjen Boy Rafly Amar mengatakan, bahwa polisi telah memberikan santunan kepada keluarga Titin (32), seorang ibu yang tewas diduga tertembak oleh polisi dari Polres Jakarta Barat, saat mengejar kawanan begal.

Boy juga mengatakan, santunan diberikan oleh pihak Kepolisiaan Resort (Polres) Jakarta Barat (Jakbar) senilai Rp 40 juta rupiah. "Kepeolisian Jakarta Barat sudah berikan santunan untuk keluarga korban sebesar Rp 40 juta," ungkapnya.

Terkait santunan tersebut, Boy sendiri merasa wajar, karena siapapun pelaku penembakan, Titin tewas dengan meninggalkan satu suami dan tiga orang anak.

"Kasihan anaknya masih kecil semua, bahkan, masih ada yang satu tahun setengah, jadi wajar kalau kita memberikan santunan," ungkapnya.

Selain Polres Jakbar, secara pribadi Boy juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban, namun dirinya enggan menyebutkan jumlahnya. "Tidak usah sebut jumlahnya, biarkan saja," ungkapnya.

Sementara, Polda Banten, melalui Polres Pandegelang menganggkat anak ketiga anak Titin yang masih kecil ini yakni Samsul Bahri (9) yang masih duduk dikelas 5 madrasah ibtidaiyah, Cece Hairudin (3) dan Ridwan (1,5) yang sebenarnya masih dalam waktu pemberian Air Susu Ibu (ASI) ekslusif.

"Kita jadikan ketiga anak korban menjadi anak angkat Kapolres Pandeglang, karna ketiga anak korban masih kecil," ungkapnya.

Selain menjadi anak angkat kapolres pandeglang, phak kepolisan juga memberikan biaya pendidikan hingga lulus Sekoalh Menengah Atas (SMA) sehinga terjamin pendidikannya.

"Kalau bisa kita berikan semacam beasiswa kepada anak korban hingga perguruan tinggi, tapi liat nanti," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement