REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koalisi Merah Putih siap mengusulkan hak angket DPR untuk meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM yang dinilai tidak independen dalam menyikapi perselisihan di internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
"Kami sudah menyiapkan draf usulan hak angket yang rencananya akan diedarkan pada masa persidangan berikutnya mulai 23 Maret mendatang," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR Bambang Soesatyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, hal itu menyikapi surat dari Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang isinya menyatakan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy.
Menurut Bambang, sebelum menggalang usulan hak angket, KMP memberikan peringatan kepada Menteri Hukum dan HAM lebih dulu dan menunggu tanggapannya.
Wakil Ketua Fraksi PPP DPR Dimyati Natakusumah menambahkan, KMP memberikan waktu sepekan kepada Menteri Hukum dan HAM hingga masa persidangan DPR mulai 23 Maret untuk memperbaiki langkahnya.
"Jika tidak ada perbaikan dari Menkumk HAM, maka PPP akan mendukung langkah KMP untuk menggalang usulan hak angket," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin mengatakan, Fraksi Partai Golkar menyayangkan langkah Menteri Hukum dan HAM yang sudah menerbitkan surat yang isinya mengesahkan salah satu kepengurusan Partai Golkar, padahal belum ada keputusan pengadilan.
Fraksi Partai Golkar, kata dia, sebelumnya sudah membuat pernyataan yang mengimbau kepada Menteri Hukum dan HAM agar mengunggu keputusan pengadilan yang "inkracht".
Sikap Fraksi Partai Golkar, menurut Ade, setelah ada keputusan hukum inkracht, apapun keputusannya FPG akan mematuhinya.
"Kalau memang sudah ada keputusan hukum 'inkracht' dan keputusannya memenangkan kelompok Agung, tanpa dipaksa-paksa pimpinan FPG akan mundur dari jabatannya," katanya.
Ade Komarudin menambahkan, agar Menteri Hukum dan HAM dapat memperbaiki surat yang sudah diterbitkannya.