REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat tidak mengirimkan perwakilan saat petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, memberikan peringatan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengklaim meski tak ada perwakilan, namun Fraksi Partai Demokrat telah merestui rencana KMP mengajukan hak angket ke Menkumham.
"Kami sudah ketemu perwakilan fraksi (Demokrat), mereka mengapresiasi dan mendukung. Sementara itu, PAN sendiri pak Tjatur tengah ada perjalanan ke luar kota," katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/3).
Bambang mengatakan tidak ada paksaan agar semua parpol yang tergabung dalam KMP mendukung usulan hak angket terhadap Yasonna. Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan setiap partai memiliki kepentingan masing-masing.
"PAN sendiri hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari Menkum HAM, sehingga dapat dipahami jika kemudian masih menjaga diri dulu. Sementara kami yang lain ini tetap bulat dan yakin bahwa Menteri ini (Yasonna) harus diluruskan jalannya," jelasnya.
"Yang pasti kami ini tetap solid. Kalau tidak solid mana ada pertemuan di tempat pak Amien dan pertemuan reguler KMP lainnya," katanya.
Berdasarkan aturan yang ada, hak angket bisa diusulkan dengan syarat minimal 25 anggota DPR yang terdiri dari minimal dua fraksi berbeda di DPR. Sementara pengesahan hak angket ditentukan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR, dan disetujui lebih dari separuh jumlah anggota yang hadir (50 persen+1).
Meski PAN belum memastikan untuk bergabung, Bambang mengaku tetap optimistis hak angket tersebut dapat diajukan. Menurutnya, hal tersebut sudah terbukti dari pemilihan di parlemen yang sudah-sudah.
"Ya belum tentu hitungannya kalah. Minggu depan PAN akan mengumumkan kepengurusannya kemudian diserahkan kepada Menkum HAM untuk disahkan. Kita lihat setelah disahkan. Politik kan tidak 1+1 = 2. Yang dibutuhkan adalah kepiawaian politik," jelasnya.
"Kami akan maju terus hak angket ini tak menunggu siapapun," tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah petinggi Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI memberikan peringatan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Jumat (13/3). Yasonna dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, terutama terkait partai yang tengah bersengketa yaitu Partai Golkar dan PPP.
Keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuai Romahurmuziy dinilai telah melawan hukum dan menabrak Undang-undang yang ada.
Beberapa pimpinan fraksi yang hadir dalam pernyataan bersama tersebut yakni Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, Sekjen PPP versi Munas Jakarta Dimyati Natakusumah, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fahri Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaeni, dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.