REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perdagangan agar menyederhanakan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) agar tidak merepotkan para Pengusaha Kecil Menengah (UKM).
"Memang yang di bawah, terutama usaha kecil-kecil merepotkan, saya harus ngomong apa adanya, merepotkan. Saya sudah perintah untuk disederhanakan," kata Presiden Joko Widodo usai membuka "Internasional Furniture and Craft Fair Indonesia" (IFFINA) 2015 di Eco Green East Park Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (14/3).
Presiden berharap para pelaku usaha kecil tidak dipusingkan dalam mengurus persyaratan untuk mendapatkan SVLK. "SLVK-nya baik, tapi ngurus di bawah tidak semudah yang kita bayangkan," ungkap presiden.
Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan SLVK diterapkan di Indonesia untuk memastikan agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan para konsumen di luar negeri. "SLVK ini ada karena mengikuti permintaan pasar dunia," kata Rachmat usai mengantarkan presiden meninggalkan pameran IFFINA 2015.
Dia mengatakan pasar global meminta kayu yang digunakan dalam usaha mebel ini harus dipastikan legal hal ini terkait dengan program perubahan iklim. "Kalau kita ingin mengisi pasar global ya harus mengikuti aturan mereka," kata menteri perdagangan ini.
Rachmat menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyerdehanaan proses mendapatkan SLVK bagi para pelaku usaha, terutama UKM. "Pihaknya selalu akan memberikan kemudahan bagi pelaku industri, khususnya kecil menengah, baik untuk sektor mebel maupun 'handicraft' (perajin tangan)," katanya.