Senin 16 Mar 2015 07:03 WIB

Warga Kanada Protes UU Antiterorisme

Rep: C13/ Red: Bayu Hermawan
Canada
Foto: [ist]
Canada

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Ribuan warga Kanada berkumpul di alun-alun publik untuk memprotes pemerintah. Hal itu dilakukan setelah pemerintah mengusulkan undang-undang antiterorisme. UU ini diduga kuat akan memperluas kekuasaan polisi dan agen mata-mata di Kanada.

"RUU ini adalah suatu kecerobohan yang berbahaya", kata pengunjuk rasa sekaligus aktivis kebebasan sipil, Maya Bhullar, seperti yang dilansir situs onislam.net.

Menurutnya UU ini tidak efektif dan tidak tepat diberlakukan di Kanada. Bhullar mengungkapkan, seluruh elemen masyarakat dengan tegas menolak RUU tersebut.

Para demonstran yang berasal dari komunitas Muslim, aktivis lingkungan hidup, warga yang peduli, orang-orang yang peduli tentang kebebasan sipil akan terus berjuang menolak RUU itu. Menurutnya, para demonstan mengaku sangat khawatir dengan adanya perluasan kekuasaan polisi kelak.

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan diikuti oleh 2000 orang. Jumlah tersebut muncul dari Nathan Phillips Square untuk melakukan protes kepada pemerintah. Kemudian para pengunjuk rasa ini langsung menuju ke kantor Intelijen Keamanan Kanada di pusat kota Toronto.

RUU ini sendiri diusulkan agar memberikan keamanan yang lebih di Kanada. Upaya melalui UU ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan secara aktif mengenai rencana terror. Selain itu, diharapkan bisa memungkinkan polisi untuk memiliki kontrol yang lebih besar dalam membatasi pergerakan tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement