REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Koordinator Koalisi Merah Putih Fahri Hamzah mengatakan hak angket yang akan diajukan fraksi-fraksi di DPR RI agar jangan sampai Presiden Joko Widodo terseret dalam konflik.
"Apabila teman-teman ajukan angket maka itu karena kami ingin presiden dapat jawaban benar dan jangan sampai presiden terseret dalam konflik," kata Fahri dalam konferensi pers di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, Jakarta, Senin.
Fahri mengatakan KMP masih ada kekhawatiran bahwa menteri sebagai pembantu presiden tidak loyal dan presiden tidak tahu hal tersebut.
Menurut dia banyak isu-isu yang berkembang terutama karena ada gejala intervensi terhadap partai politik yang merupakan indikasi tindakan kesewenang-wenangan.
"Itu indikasi perilaku sewenang-wenang yang juga merusak sistem demokrasi yang kita bangun," ujarnya.
Dia mengatakan KMP sudah melakukan komunikasi dengan presiden dan para menterinya sehingga ada pemahaman antara pemerintah dengan DPR.
Menurut dia langkah itu sebagai kekuatan politik untuk saling bantu memperbaiki keadaan.
"Komunikasi itu kami pegang dan kami beri nasihat agar presiden tidak salah dalam mengambil keputusan. Kami menilai tidak boleh dalam politik itu terjadi saling jebak," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Ade Komaruddin mengatakan KMP mempertimbangkan ajukan hak angket terkait kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly terkait Partai Golkar dan PPP.
Dia menilai dalam sistem presidensial seharusnya presiden memiliki peran yang vital sehingga kebijakan pemerintah terkait berbagai hal harus terkonfirmasi kepada presiden.
"Dalam konflik dua partai ini kami terkonfirmasi bahwa presiden tidak dominan tahu masalah itu. Kami sudah konfirmasi ke berbagai kalangan bahwa tidak tahu," katanya.
Ade mengatakan tindakan Menkumham mengganggu konsolidasi demokrasi yang berjalan di Indonesia sehingga agar tidak muncul pandangan bahwa partai sebagai alat kekuasaan.
KMP, menurut dia, kompak melanjutkan menggunakan hak kedewanan apabila Menkumham tidak menggubris peringatan yang telah disampaikan KMP itu.