Senin 16 Mar 2015 19:15 WIB
Hak Angket Menkumham

PKS: Belum Ada Pembicaraan Hak Angket Menkumham

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
Menkumham Yasonna Laoly
Foto: Republika/ Wihdan
Menkumham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzamil Yusuf mengatakan saat ini masih dalam masa reses sehingga belum membicarakan hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Ia mengaku belum ada pembicaraan dari partainya terkait langkah yang akan diambil PKS nantinya. "Belum dibicarakan di fraksi. Saat ini masih masa reses," ujarnya kepada ROL, Senin (16/3).

Menurutnya, permasalahan itu nantinya akan dibicarakan di dalam pertemuan Fraksi PKS setelah masa reses usai. Ia belum bisa berkomentar apa-apa menunggu hasil keputusan fraksi.

Wacana pengajuan hak angket ini dilakukan menyusul rencana dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Hal ini dilakukan karena Yasonna diduga mengintervensi keputusan politik di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut. Selain itu ia juga dinilai memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar.

Sebelumnya Yasonna mengesahkan kubu Agung Laksono sebagai ketua umum menyusul hasil Munas Partai Golkar yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara. Kubu Aburizal yang merasa tidak puas mengajukan gugatan ke pengadilan soal keputusan tersebut. Menyusul gugatan akhirnya kubu Aburizal tersebut mewacanakan hak angket yang masih menjadi polemik karena tak semua partai mendukung rencana tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement