Selasa 17 Mar 2015 19:19 WIB

Gerindra: Tak Bisa Semua Parpol Ikut Pemerintah

Rep: C05/ Red: Karta Raharja Ucu
Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih berfoto bersama seusai penandatanganan kesepakatan damai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Foto: antara
Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih berfoto bersama seusai penandatanganan kesepakatan damai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra, Desmon Mahesa menegaskan Koalisi Merah Putih (KMP) menyebutkan tidak bisa semua partai ikut menjadi bagian dari pemerintah.

“Justru dengan hadirnya KMP hadir bertujuan sebagai penyeimbang dan pengingat pemerintah,” kata Desmon di Jakarta, Selasa (17/3).

Saat ini Partai Golkar kubu Agung Laksono berada di atas angin. Ini dibuktikan dengan Putusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly agar segera membentuk kepengurusan baru Golkar versi Agung.

Merespon hal ini, Golkar kubu Agung menyerahkan daftar kepengurusan yang baru pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (17/3). Dalam kepengurusan baru itu, kubu Agung hanya mengakomodasi 45 orang kubu Ical.  

Sementara kondisi serupa juga menimpa PPP. Saat ini upaya PPP kubu Djan Faridz mengajukan kepengurusan baru ke Menkumham ditolak. Padahal, saat ini sudah ada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menyatakan kalau surat kemenkumham terkait PPP kubu Romahurmuziy tidak sah.

Menkumham berdalih menolak pengajuan pengurus baru PPP kubu Djan Faridz karena saat ini sedang proses banding di PTTUN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement