REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan sosialisasi pemberlakuan kanalisasi jalan khusus untuk sepeda motor yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kanalisasi itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut.
Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Warsinem mengatakan pemberlakuan kanalisasi itu menyusul pembangunan jalan layang Kuningan arah barat atau yang ke arah Jalan Gatot Subroto. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan di sepanjang jalur Gatot Subroto.
"Ini supaya lalu lintas terutama sepeda motor tidak semrawut, upaya mengurangi kemacetan juga," ujar Warsinem di Jakarta, Selasa (17/3).
Warsinem menilai pembangunan jalan layang Kuningan berpotensi menimbulkan kemacetan di ruas Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto. Menurut Warsinem, kanalisasi ini dapat menjadi akternatif untuk mengurangi kemacetan.
"Hal ini perlu kami lakukan agar dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi para pengendara," kata Warsinem.
Warsinem juga mengatakan sejumlah movable concrete barrier (MCB) sudah diletakkan di ruas kiri jalan. MCB berwarna oranye itu akan membatasi ruas jalan selebar sekitar 2 meter untuk lewat sepeda motor.
Polisi juga membawa spanduk sosialisasi bagi pengendara motor untuk lewat di kanal tersebut. "Jam berlakunya nanti hanya pukul 06.00-10.00 WIB," ujar Warsinem.
Warsinem menambahkan, untuk sementara polisi masih melakukan sosialisasi soal kebijakan ini. Panjang kanal motor pun masih pendek, yaitu dari Kantor Pusat Dirjen Pajak hingga Mapolda Metro Jaya. Warsinem berharap dengan adanya kanalisasi khusus motor ini dapat mengurangi kemacetan di Jalan Gatot Subroto.