Kamis 19 Mar 2015 11:14 WIB

Penurunan Target PAD DKI Dinilai Mencurigakan

Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi berbicara saat mengelar konfrensi pers di Jakarta, Ahad (24/6). Alokasi anggaran iklan dalam APBD DKI untuk tahun 2012 sebesar Rp28 miliar. dari sebe
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi berbicara saat mengelar konfrensi pers di Jakarta, Ahad (24/6). Alokasi anggaran iklan dalam APBD DKI untuk tahun 2012 sebesar Rp28 miliar. dari sebe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat anggaran politik Uchok Sky Khadafi menilai turunnya target pendapatan daerah di draf APBD DKI 2015 versi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), adalah tidak masuk akal.

"Saya curiga penurunan target pendapatan merupakan bentuk pelanggaran, dalam bentuk 'mark down' atau menurunkan anggaran," ujar Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) ini, saat dihubungi, Kamis (19/3) pagi.

Kecurigaan Uchok ada sebabnya. Mengingat di 2015 sektor-sektor penyumbang pendapatan DKI seperti pajak justru akan naik tarifnya. Seperti pajak kendaraan bermotor yang mulai Januari 2015 mengalami kenaikan tarif progresif. Yang tadinya 1,5 persen menjadi 2 persen. Juga pajak hiburan yang akan dinaikkan dari 20 persen menjadi 30 persen.

Belum lagi upaya mengintensifkan penerapan pajak online di sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir. Dimana Ahok akhir Januari lalu menargetkan jumlah pajak online akan menyasar 10.951 wajib pajak, dari hanya 4.690 wajib pajak di 2014.

Kalaupun dalih dari Pemprov DKI menurunkan target adalah agar nantinya realisasi pendapatan bisa melebihi target, menurut dia juga tetap tak bisa dibenarkan. Mengingat Pemprov DKI menetapkan total APBD yang lebih tinggi dibanding 2014. "Jadi bagaimana mungkin malah jadi turun target pendapatannya?" ucap dia.

Target Pendapatan Daerah DKI di draf  (APBD) 2015 'versi' Ahok diketahui jadi salah satu item yang dapat catatan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Evaluasi Kemendagri menyoal turunnya target pendapatan daerah tahun 2015 di bawah pemerintahan Ahok sebesar 1,94 persen, dibanding target item serupa di APBD-Perubahan 2014. Yakni dari Rp65 triliun lebih di APBD-P 2014 menjadi Rp63 triliun lebih di draf APBD 2015, atau turun sebesar Rp1,2 triliun lebih.

Dalam evaluasinya, Kemendagri pun meminta Ahok harus melakukan  prognosis (analisis ke depan) target pendapatan secara lebih akurat, sesuai potensi sumber pendapatan yang ada berdasarkan peraturan perudang-undangan.

Di situ juga tertulis, Pemprov DKI harus memperhatikan perkembangan berbagai indikator perekonomian nasional serta daerah yang dapat mempengaruhi realitas pendapatan. Mengingat pendapatan daerah digunakan untuk mendanai program dan kegiatan yang akan dilakukan di Ibu Kota Jakarta.

Adapun pendapatan daerah didapat dari pendapatan asli daerah Rp 45 triliun lebih, dana perimbangan Rp 11,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7 triliun lebih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement