REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Staf Khusus Sekretaris Kabinet Bidang Kaum Minoritas dan Adat Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan efektivitas pembentukan Satuan Tugas Masyarakat Adat.
"Walaupun Pak Jokowi selalu mengatakan sebaiknya kita tidak membentuk lembaga baru karena akan lebih baik menguatkan lembaga-lembaga yang ada berdasarkan fungsinya, beliau juga tetap memberi peluang pada lembaga baru untuk hadir, bila memang dinilai efektif mengurusi persoalan lama yang masif," kata Jaleswari Pramodhawardani pada diskusi "Membongkar Sistem Perizinan Sektor Sawit Untuk Menjaga Masyarakat Adat" di Jakarta, Kamis (19/3).
Ia menuturkan persoalan anggaran dan masalah Sumber Daya Manusia akan muncul ketika lembaga baru kemudian dibentuk, padahal yang ingin diprioritaskan pemerintah adalah penindakan sejumlah konflik agraria agar perseteruan yang telah puluhan tahun terjadi kemudian tidak merugikan masyarakat adat.
Terkait dengan sejumlah pertimbangan tersebut, ia mengatakan pemerintah akan mengintensifkan pembahasan mengenai efektivitas pembentukan Satgas Masyarakat Adat mulai April mendatang.
Menurut dia, pemerintah akan sepenuhnya memberikan perhatian terkait berbagai persoalan yang berhubungan dengan dasar argumentasi atau latar belakang pembentukan, mekanisme kerja serta penindakan kasus, dan posisi satgas ini di pemerintahan kelak.
Oleh karena itu, sejumlah kementerian akan diundang guna mendapatkan pertimbangan-pertimbangan yang matang mengenai pembentukan Satgas Masyarakat Adat, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Sosial, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta sejumlah pejabat terkait, ucapnya.
"Pertemuan tersebut, diharapkan memunculkan komunikasi yang baik, di mana seluruh kementerian yang ada dapat menciptakan terobosan-terobosan yang tepat untuk masalah agraria, lingkungan hidup, serta masyarakat adat di Indonesia," kata Jaleswari Pramodhawardani.