Jumat 20 Mar 2015 13:40 WIB

Kemenlu: 16 WNI di Turki akan Tetap Menjadi WNI

Rep: C07/ Red: Ani Nursalikah
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir
Foto: melisa putri
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan 16 WNI yang ditangkap oleh Pemerintah Turki akan tetap menjadi warga Indonesia (WNI).

"Mereka kan WNI jadi masih kita terima.  Kalaupun mereka tidak mau pulang, tapi di Turki kan tjdak memililki hak tinggal di sana," ujar Tata di Kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).

Karena sudah merupakan hak sebuah negara mengeluarkan seseorang dari negaranya. Nantinya setelah sampai di Indonesia ke-16 WNI tersebut akan diinvestigasi dan dimintai keterangan terkait tujuannya menyeberang ke Suriah.

Pemerintah Turki menangkap 16 WNI yang  disinyalir akan bergabung dengan kelompok ISIS. Namun, mereka berbeda identitasnya dengan 16 WNI yang memisahkan diri saat ikut tur ke Istanbul, Turki.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement