Sabtu 21 Mar 2015 16:25 WIB

Ini Alasan Pemerintah Harus Libatkan Ormas Islam Cegah ISIS

 Wakil Ketua PBNU Asad Said Ali (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pandangan PBNU tentang RUU Ormas di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (4/4).  (Republika/ Agung Supriyanto)
Wakil Ketua PBNU Asad Said Ali (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pandangan PBNU tentang RUU Ormas di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (4/4). (Republika/ Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menghadapi kelompok radikal seperti ISIS tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah dan aparat keamanan saja. Ormas-ormas Islam harus pula dilibatkan.

“Pemerintah perlu mengajak ormas-ormas tersebut untuk memikirkan konsep toleransi yang dapat memelihara iklim toleransi. Adapun bentuk dan substansi diserahkan kepada masing-masing ormas,” kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As’ad Said Ali dalam rilisnya, Sabtu (21/3).

Melibatkan ormas Islam dalam menuntaskan masalah perekrutan umat Islam oleh ISIS, dinilainya, langkah yang bijaksana untuk memoderasi pandangan-pandangan yang terlanjur ekstrim dan membentengi lingkungan internal masing-masing dari perembesan radikalisme.

As’ad yang akhir tahun lalu meluncurkan buku Al Qaeda: Kajian Sosial Politik, Ideologi dan Sepak Terjangnya ini mengungkapkan, ISIS yang kini tengah menjadi isu global merupakan kelanjutan dari organisasi garis keras Alkaidah.

Aksi mereka pada dasarnya adalah bentuk perlawanan global kelompok radikal Islam terhadap ketidakadilan dunia.

Dikatakan, isu yang mereka perjuangkan mampu menarik perhatian anak-anak muda secara cepat dan mendunia. Lantaran mudah dicerna terkait dengan ketidakadilan di Palestina, kesenjangan sosial-ekonomi di negara-negara muslim dan ekspansi budaya Barat yang dianggap merusak nilai-nilai Islam seperti hedonisme dan materialisme.

“Para pemimpin dunia Islam dianggap tidak berdaya dan tunduk pada kemauan Barat. Isu yang mereka kembangkan tersebut dengan cepat menyebar juga di negara-negara Barat sebagai akibat  kebijakan banyak negara yang memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok perlawanan yang lari dari negara masing-masing,” katanya.

As’ad yang juga Wakil Ketua Umum PBNU mengingatkan, pengaruh paham Alkaidah dan ISIS yang saat ini sudah menjalar sekelompok warga bangsa itu perlu diantisipasi.

Beberapa paham yang dikebangkan juga perlu diluruskan terutama tentang faham khilafah Islamiyah, jihad, dan pengkafiran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement