Sabtu 21 Mar 2015 16:27 WIB

Temukan Konten Porno, Laporkan ke Sini..

Rep: c22/ Red: Didi Purwadi
Situs Porno (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Situs Porno (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkominfo menyerukan masyarakat bekerja sama dalam memberantas konten 'negatif' yang beredar di dunia maya atau media sosial. Caranya, masyarakat bisa langsung melaporkan ke Kemenkominfo jika mendapati konten 'negatif' di internet.

''Rekan-rekan FB (Facebook), kalau menemukan konten 'negatif' di internet atau media sosial, mohon bantuannya dengan melaporkan via email,'' kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, lewat akun Facebooknya.

Ismail menyebutkan masyarakat bisa melaporkannya ke alamat email [email protected].

Kemenkominfo mengimbau masyarakat tidak menutup mata jika melihat konten internet negatif. Masyarakat diminta segera melaporkannya guna melindungi keluarga tercinta dari terpaan konten-konten 'negatif'.

Dewasa ini, tidak hanya orang dewasa yang dapat mengakses internet atau media sosial. Anak-anak di bawah umur juga dapat mengakses internet. 

Oleh karena itu, Ismail mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan konten-konten negatif kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement