REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang memastikan lebar rel kereta api Puruk Cahu menuju Bangkuang hingga Batanjung sepanjang 425 kilometer yang akan dibangun swasta sama dengan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tujuan menyamakan lebar rel kereta api tersebut agar tercipta konektivitas antara yang dibangun pihak swasta dengan Kemenhub, kata Teras Narang di Palangka Raya, Senin (23/3). "Lebar rel yang akan dibangun Kemenhub itukan 1,435 meter, sehingga nantinya pihak swasta harus mengikutinya. Itu permintaa Menteri Perhubungan kepada Pemprov Kalteng. Tidak masalah, kita akan samakan," tambahnya.
Pemprov menggunakan dana swasta akan segera membangun rel kereta api sepanjang sepanjang 425 kilometer. Pihak swasta yang membangun tersebut gabungan dari beberapa perusahaan di PT Perkeretaapian Tambun Bungai.
Sementara Pemerintah Pusat melalui Kemenhub akan membangun enam ruas rel kereta api di Kalteng yang bertujuan menghubungkan seluruh provinsi di Kalimantan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Menteri Perhubungan meminta lebar rel harus sama, sedangkan lainnya sudah teknis. Kalau misalnya di lahan gambut harus menggunakan teknologi tertentu ya itu sudah teknis," kata Teras Narang.
Gubernur mengatakan, pihak swasta berhimpun di PT Perkeretaapian Tambun Bungai yang membangun kereta api di Provinsi ini meminta jaminan agar teknisnya dapat diterima pemerintah pusat. Sedangkan mengenai peran Pemprov Kalteng melakukan pembebasan lahan terkait pembangunan rel kereta api yang dilakukan Kemenhub, siap dilaksanakan dan tidak akan ada permasalahan.
"Kalau mengenai pembebasan lahan, tidak ada masalah. Kami sudah melakukan inventarisasi jalur yang akan dibangun rel kereta api itu hutan produksi namun dapat di konversi. Kementerian kehutanan juga tidak mempermasalahkan. Jadi, tidak ada masalah," demikian Teras