Selasa 24 Mar 2015 09:30 WIB

Menko Polhukam: WNI di Turki Belum Dideportasi

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan warga negara Indonesia (WNI) terduga ISIS yang berada di Turki belum bisa dipaksakan pulang ke Indonesia begitu saja.

"Belum ada informasi deportasi, dan pemulangan tidak bisa dilakukan dengan paksa," kata Tedjo Edhy Purdjiatno usai menghadiri Konferensi Internasional tentang Terorisme dan ISIS di JIE Expo Kemayoran, Senin (23/3).

Ia juga menjelaskan proses deportasi nantinya kemungkinan besar akan dilakukan, tapi semua proses tersebut tidak bisa dipaksakan. "Mereka sendiri (WNI) tidak bersedia untuk pulang ke Indonesia, kalau dipaksa nanti mereka akan mengadu kepada siapa," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia telah membahas nasib terkait 16 warga negara Indonesia yang diduga datang ke Turki untuk bergabung dengan negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). "Kami sudah berbicara dengan Turki," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden.

Menurut Wapres, pihak yang bisa mencegah agar tidak ada orang yang masuk ke Suriah adalah otoritas Turki, namun hal tersebut juga mengalami kesukaran karena banyaknya turis yang ada di negara tersebut. Jusuf Kalla juga mengemukakan bahwa ada kemungkinan bahwa ke-16 WNI yang masuk ke Turki belum tentu memiliki keinginan untuk bergabung dengan ISIS yang ada di Suriah.

Wapres juga mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Turki bekerja sama dalam mengatasi radikalisasi agama terutama terkait dengan fenomena sejumlah orang yang bergabung dengan gerakan ISIS.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement