Selasa 24 Mar 2015 09:05 WIB

HNW: Kasus 'Autogate' Bandara Langgar HAM

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Layanan imigrasi
Foto: Republika
Layanan imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid menilai kasus autogate di Bandara Soekarno-Hatta yang mempersulit nama Muhammad dan Ali sebagai bentuk diskriminasi dan kriminalisasi. Apalagi hal itu bentuk kebijakan pemerintah untuk mencegah paham radikal Islam.

"Itu jelas suatu hal yang diskriminatif, kriminalisasi dan melanggar HAM yang berlaku di Indonesia," kata Hidayat kepada ROL, Senin (23/3).

Menurutnya,kebijakan pemerintah jangan sampai membuat kesalahpahaman. Sebab, tak ada hubungannya pencegahan kegiatan radikal dengan sebuah nama. Apalagi dua nama tersebut adalah nama yang sangat dimuliakan di agama Islam.

Ia mengatakan, justru sebagian besar nama teroris tidak ada Muhammad atau Ali. Jadi bukan suatu tindakan benar menyulitkan dua nama tersebut di autogate bandara.