REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS menjadi indikator kuat bakal naiknya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.
"Masyarakat yang akan naik haji saat ini harus bayar lebih mahal karena nilai rupiah yang merosot terhadap dolar. Walaupun biaya haji dalam bentuk dolar itu tetap," kata Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Baluki Ahmad, Selasa (24/3).
Tak cuma mempengaruhi biaya naik haji reguler, BPIH khusus pun diprediksi akan terpengaruh.
"Jadi bukan biaya haji dalam bentuk dolar yang naik. Tapi nilai rupiahnya yang turun sehingga pembayaran dalam rupiah jadi lebih mahal."
Biaya haji khusus saat ini, terang Baluki, sebenarnya besarannya tetap. Seperti yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama beebrapa waktu lalu bahwa BPIH khusus minimal di kisaran 8.000 dolar AS.
"Namun, kalau orang membayarnya dengan menggunakan rupiah jadi terlihat lebih mahal karena saat ini satu dolar sekitar Rp 13 ribu. Padahal biaya hajinya tetap," terang Baluki.