Selasa 24 Mar 2015 13:20 WIB

KMP Janji tak Boikot Perppu Pimpinan KPK

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat tidak akan memboikot Perppu tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK dan pengajuan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dari Presiden Joko Widodo.

"KMP meskipun tidak puas pada keputusan Menkumham soal perselisihan internal Partai Golkar dan PPP tapi tetap harus berpikir rasional agar pemerintahan berjalan baik," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (24/3).

Menurut Fahri Hamzah, KMP menyelenggarakan rapat konsolidasi pada Senin (23/3) malam, guna menyikapi sejumlah persoaqlan aktual, termasuk keputusan Menkumham perihal perselisihan intertal Partai Golkar dan PPP.

Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, meskipun KMP tidak puas pada keputusan Menkumham tapi tetap bersikap rasional agar pemerintahan berjalan baik. "KMP tidak akan memboikot Perppu tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK dan pengajuan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dari Presiden Joko Widodo," katanya.

Fahri menjelaskan, pimpinan DPR RI akan mempelajari Perppu tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK yang diterbitkan Presiden untuk disetujui. Pimpinan DPR RI, kata dia, juga akan mempelajari pengajuan calon

Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang prosedurnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

"Kami akan melihat dan mempelajarinya satu per satu," katanya.

Pada kesempatan itu, Fahri mengimbau, agar Menkumham Yasona Laoly tidak bertindak yang melampaui kewenangannya yakni pada perselisihan internal Partai Golkar dan PPP. PKS adalah salah satu partai politik anggota KMP.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement