REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Polda Sumatera Barat memperketat penjagaan sejumlah perbatasan wilayah dan pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto mengatakan, sebenarnya, pengamanan perbatas wilayah telah dilakukan sejak lama. Namun, dengan adanya salah seorang warga terduga anggota ISIS yang tercatat sebagai penduduk Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Parmang, Bukittinggi, Sumbar, maka penjagaan lebih diperketat.
"Kita perketat, terutama antara Sumbar dengan Jambi, Riau, Medan dan Bengkulu dengan menurunkan anggota di lapangan sekaligus menjalankan operasi multi sasaran," kata dia di Padang, Sumbar, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan, operasi multi sasaran akan menjaring bermacam-macam kejahatan yang terjadi seperti narkotika, terorisme, serta pencurian dan kekerasan. Operasi multi sasaran, akan digelar di sejumlah daerah yang dianggap rawan.
Selain itu, Polda Sumbar juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Angkasa Pura II Cabang BIM dan pihak Imigrasi. Setiap orang yang keluar melewati BIM akan mendapat pengawasan ketat. "Kalau ada barang bawaan yang mencurigakan atau yang dilarang pasti terdeteksi. Kita geledah di Angkasa Pura II (Cabang BIM) maupun Imigrasi," tutur Bambang.
Densus 88, sebelumnya, melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Jalan Perdana, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan tempat tinggal seorang warga bernama Aprimul Hendri alias Mul (AH) sejak 19 Januari 2015. Dia tercatat sebagai warga yang beralamat di Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Parmang, Bukittinggi, Sumatera Barat. AH diduga salah satu yang berperan dalam pembiayaan, perekrutan, dan propaganda kelompok ISIS.
Bambang menuturkan, dirinya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan sekaligus pendalaman terhadap latar belakang AH. "Kita cek apakah info benar atau tidak, siapa yang bersangkutan, bagaimana komunikasinya dengan masyarakat, pergaulannya, termasuk kehidupannya sehari-harinya," ujar dia menambahkan.