REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tahun ini 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan akan melakukan pilkada serentak.
Namun, pilkada ini dianggap akan mengalami banyak kecuranganm, khususnya melalui dana bantuan sosial (bansos). Pasalnya, terdapat sejumlah bupati inkumben yang kembali akan bertarung dalam pilkada.
Ketua Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel Abdul Muthalib menuturkan penyalahgunaan dana bansos masih banyak terjadi di Sulsel. Dia menjelaskan pada 2008, ACC menemukan penyalahgunaan dana sebesar Rp 36 miliar.
Pada 2012, saat pilkada di kabupaten Sidrap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI berhasil menemukan penyalahgunaan dana bansos sebesar Rp 5 miliar. Pada penyalahgunaan tersebut, sekitar Rp 200 juta dicairkan untuk menunaikan umroh belasan tokoh agama.
"Ini baru sedikit dari banyak penyalahgunaan bansos dalam setiap pemilihan petiggi daerah," ujar Thalib, Rabu (25/3).
Sayang penemuan penyalahgunaan dana bansos ini seakan menguap saat masuk ke pengadilan tinggi. Thalib menyebut, dana bansos di kabupaten Sidrap saja telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi, namun sampai saat ini laporan yang masuk pada 2013 itu tidak ada kejelasan.
Thalib sangat berharap kementrian dalam negeri mampu melakukan pengawasan lebih ketat menganai indikasi penyelewengan dana bansos ini. Dia juga meminta penegak hukum bisa melakukan pekerjaan mereka sebaik mungkin, termasuk untuk penyalahgunaan dana saat pilkada.