Selasa 03 Aug 2021 13:41 WIB

Risma Akui Banyak Kasus Penyelewengan Bansos

Risma mengatakan penyelesaian kasus penyelewengan Bansos tak semudah diharapkan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengaku banyak ditemukan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial (Bansos) baik berupa Bansos tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako. Risma mengatakan, beberapa kasus penyelewengan Bansos kini sedang ditangani kepolisian dan kejaksaan.

"Banyak, sekarang lagi ditangani, ada yang ditangani Bareskrim (Kepolisian) maupun di kejaksaan agung," katanya dalam konferensi pers soal Bansos di Kemensos, Selasa (3/8).

Baca Juga

Namun, Risma mengakui pengungkapan dan penyelesaian pungutan liar (pungli) dan penyelewengan Bansos ini tidak semudah diharapkan. Karena hal ini melibatkan banyak orang sebagai saksi, dan banyak tenaga penyidik. Apalagi pemeriksaan dilakukan di masa pandemi Covid-19.

Risma mengungkapkan, untuk kasus pungli Bansos di Kabupaten Tangerang yang baru ditemukan pekan lalu, saat ini sedang berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Dimana proses pemeriksaannya, lanjut Risma, ternyata tidak semudah yang dibayangkan.

"Di Kejari Kabupaten Tangerang saja perlu memeriksa 4000 orang, jadi artinya tidak mudah memang. Butuh waktu dan butuh SDM yang cukup besar nangnani ini, karena saksinya cukup banyak nangani ini," jelasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement