Rabu 25 Mar 2015 19:58 WIB

DPD RI: Orang Rimba Kekurangan Makanan Bergizi

Rep: c05/ Red: Dwi Murdaningsih
Orang Rimba/Suku Anak Dalam
Foto: GARUDAMAGAZINE.COM
Orang Rimba/Suku Anak Dalam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI asal Jambi, Abu Bakar Jamalia meluruskan kalau meninggalnya 11 orang Rimba Jambi bukan karena kekurangan pangan. Namun ini disebabkan oleh kekurangan gizi.

Abu Bakar menyebutkan tempat tinggal anak Rimba berada di tengah hutan. Ini menyebabkan mereka sulit untuk mendapatkan akses makanan yang bergizi. Pasokan makanan sehat ke mereka sebenarnya sudah diupayakan oleh pemerintah daerah. “Namun ini terkendala infrastruktur jalan yang tidak baik. Jadi pasokan makanan tidak pernah sampai,” ujar dia, Rabu (25/3).

Selain masalah makanan, kata dia, hal lain yang mesti diperhatikan yakni terkait kualitas air di sana. Banyak dari mereka masih meminum air dari alam. Padahal kondisi air di sana sudah tercemar oleh perusahaan yang dibangun dekat tempat tinggal orang Rimba Jambi. “Hal ini mesti diselidiki lebih dalam yaitu pencemaran air oelh perusahaan yang ada.

Sebelumnya pada Jumat (13/3), Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengunjungi orang Rimba di Jambi. Ini terkait dengan meninggalnya 11 orang Rimba. Saat itu mensos memberikan makanan pada anak Rimba di sana.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement