Kamis 26 Mar 2015 16:44 WIB

Hanafi Rais: Tak Masalah Jika Anggota Fraksi PAN Dukung Hak Angket

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Hanafi Rais
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan partainya tidak mendukung pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly.

Meski begitu, bukan berarti semua kader partai berlambang matahari itu tidak mendukung penggunaan hak para legislator untuk melakukan penyelidikan terhadap Menkumham.

Anggota Fraksi PAN, Hanafi Rais Wiryosudarmo mengungkapkan PAN tidak mempersoalkan jika ada anggota fraksi yang ikut menandatangani dukungan pengajuan hak angket ke Menkumham.

"Saya pribadi setuju (penggunaan hak angket)," katanya, Kamis (26/3).

Putra dari Amien Rais itu melanjutkan, hak para legislator untuk Menkumham Yasonna itu adalah cara agar persoalan Golkar dan PPP dapat diklarifikasi dengan baik. Ia pun menegaskan pengajuan hak angket adalah untuk mencari kebenaran, dan bukan untuk berbuat jahat.

Menurutnya klarifikasi dari Kemenkumham, bisa memberikan stabilitas kinerja Parlemen, yang belakangan bulan ini diributkan dengan persoalan di internal beberapa partai politik (Parpol) penguasa DPR.

"Supaya ada klarifikasi dan aturan hukum tegak secara adil dan benar supaya kondisi kerja di DPR dan pemerintah kembali normal," ujarnya.

Seperti diketahui, sebanyak 116 dari 560 anggota dewan setuju mengajukan hak angket untuk Menkumham Yasonna. Pendukung hak angket tersebut, terdiri dari lima fraksi yang seluruhnya tergabung dalam barisan oposisi, Koalisi Merah Putih (KMP), yaitu Golkar dan PPP, sebagai inisiator, PKS, dan Gerindra serta PAN.

Akan tetapi, tak semua anggota fraksi dari barisan oposisi i-tu ikut menandatangi usul hak angket itu. Anggota fraksi PKS hanya 20 anggota yang ikut menandatangi. Padahal jumlah kursi fraksi partai itu berjumlah 40. Fraksi Golkar, sebagai pengusung, hanya 55 orang yang ikut memberikan tanda tangan. Padahal jumlah anggota fraksinya sebanyak 91 kursi.

Dari Gerindra hanya 37 anggota dari 73 kursi. Selain itu, PPP hanya 2 anggota dari 39 kursi. Sedangkan PAN, juga hanya 2 anggota dari 49 kursi,  yang ikut tanda tangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement