REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menegaskan fraksi-fraksi Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) tetap solid dalam mendukung pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Ia yakin tak ada fraks-fraksi Parpol KMP yang menyeleweng dari rencana itu.
Bambang mengatakan, memang saat ini jumlah dukungan hak angket memang belum cukup atau kourum. Namun, ia yakin saat di paripurna dewan, usulan tersebut akan terpenuhi.
"Jangan sangsikanlah kemampuan kami (KMP) dalam soal taktik dan strategi," katanya, lewat pesan singkatnya, Ahad (29/3).
Anggota Komisi III ini yakin benar, pengguliran hak angket akan melewati ambang batas disetujui saat paripurna. Sebab, menurutnya melihat dukungan awal, jumlah penandatangan hak angket sudah cukup. Yakni, mencapai 116 anggota legislatif dan terdiri dari lima fraksi.
Jumlah dukungan itu, diterangkan dia lebih dari cukup dari sya-rat penggunaan hak angket yang cuma membutuhkan 25 an-ggota pendukung dan terdiri dari lebih satu fraksi. "KMP pasti solid saat Paripurna. Lihat saja, kan sudah beberapa kali teruji," ujarnya.
Hak angket anggota dewan mencuat pascapengesahan kepengurusan Golkar Munas Ancol pimpinan Agung Laksono oleh Kemenkumham. Hal tersebut memicu reaksi keras dari kader partai Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Reaksi tersebut pun merembet ke Parlemen. Anggota f-raksi Golkar yang mendaulat kepada Golkar Munas Bali mengusulkan agar keputusan Menkumham Yasonna itu diselidiki.
Sikap Golkar itupun didukung oleh anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz. Sebab, partai Islam tersebut, merasa diperlakukan tak adil oleh Menkumham.
Golkar dan PPP adalah Parpol anggota KMP. Sikap dua partai tersebut menuntut fraksi peserta KMP lainnya, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN), mendukung hak angket tersebut.