REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Selasa (31/3). Fraksi PDIP menyatakan akan mengawal Menkumham selama pemanggilan tersebut.
Politikus PDI Perjuangan di Komisi III, Trimedya Panjaitan berharap pemanggilan Yasonna ke Komisi III, bisa membuka ruang komunikasi antara Kemenkumham, dan fraksi-fraksi pendukung angket. Pun kata dia, sebagai salah satu kader terbaik di PDI Perjuangan, Yasonna tentu akan dibantu dengan jalan politik terkait angket.
Hanya saja, dia meminta, agar Yasonna hadir dengan penjelasan yang mumpuni. Sebab, kata dia, boleh jadi, penjelasan Yasonna akan menjinakkan fraksi-fraksi yang keras mendukung hak angket. (baca: Komisi III akan Panggil Menkumham Yasonna Laoly).
"Sebagai kader, apapun yang beliau (Yasonna) lakukan kami mendukung," kata Trimedia, Senin (30/3).
"Tapi, ya gak mungkinkan kader kita (PDI Perjuangan), kita biarkan sendiri di medan pertempuran," kata Wakil Ketua Komisi Bidang Hukum di DPR itu menambahkan.