Senin 30 Mar 2015 15:24 WIB

Pemkot Tangerang Imbau Radio Amatir Penuhi Izin

Rep: c18/ Red: Karta Raharja Ucu
Frekuensi Radio
Foto: wordpress.com
Frekuensi Radio

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta kepada radio komunitas untuk mentaati peraturan dan melaksanakan Kode Etik Amatir Radio. Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengimbau komunitas radio amatir untuk memenuhi izin.

Pernyataan itu disampaikan Sachrudin saat mengisi acara Pembinaan bagi Pengguna Frekuensi Radio Komunikasi di Kota Tangerang. Acara itu diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Kantor Wali Kota Tangerang, Ahad (29/3).

Meski demikian, Sachrudin mengakui komunitas radio memliki kontribusi bagi pembangunan Kota Tangerang. Buktinya melalui dukungan komunikasi bencana alam, kecelakaan, pelaksanaan pilkada dan pemilu serta membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan frekeunsi radio.

"Bila informasi bencana dapat diketahui sedini mungkin. Maka kerugian lebih besar dapat dihindari," tutur Sachrudin di Tangerang.

Sachrudin berharap para pengguna frrkuensi radio komunikasi bisa menjadi penghubung informasi, antara pemerintah dengan warga masyarakatnya. Sebab, hal itu dapat mengurangi distorsi informasi.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang menggelar pembinaan bagi Pengguna Frekuensi Radio Komunikasi. Acara tersebut dilaksanakan dalam tiga (tiga) gelombang.  Gelombang pertama yang dilaksanakan, Ahad (29/03) diikuti 75 peserta yang berasal dari Organinasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI). Gelombang kedua diikuti Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan gelombang ketiga direncanakan akan diikuti para penggerak Radio Komunitas.

Adapun yang menjadi pembicara pada acara tersebut adalah Direktur Operasi Sumber Daya Kementrian Komunikasi dan Informasi, Rahmat Wijayana, dan juga Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Tangerang, A Sazili.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement