Selasa 31 Mar 2015 15:05 WIB

Ini Nikmatnya Belanja Dengan Kartu Kredit UOB

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gedung Bank UOB Indonesia
Gedung Bank UOB Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejak Februari 2015, PT Bank UOB Indonesia (UOBI) menyediakan hadiah langsung alias "traktiran" bagi setiap nasabah pemegang kartu kredit secara langsung, segera setelah ia berbelanja menggunakan kartu dengan nominal tertentu. Hal tersebut guna membangun loyalitas para nasabah agar tak perlu bingung berbelanja dengan kartu kredit UOB setiap hari.

"Promo hadiah langsung ini merupakan fitur tambahan bagi pemegang kartu di samping reward point yang mereka dapatkan," kata Senior Vice President Unsecured Business Head Irwan Tisnabudi dalam acara Media Luncheon “Kartu Kredit UOB Indonesia” pada Selasa (31/3). Reward point, kata dia, hanya tersedia bagi kartu kredit Preferred Platinum . Pemegang kartu mendapatkan dua poin reward untuk setiap transaksi senilai Rp 1000 kelipatan berlaku.

Kembali ke soal pemberian hadiah langsung bagi nasabah pemegang kartu kredit UOB, telah diluncurkan "UOB Treat" sejak Februari di mana program tersebut dirancang dengan memberikan hadiah langsung dalam bentuk makanan dan minuman kepada ratusan ribu pemegang kartu kreditnya.

Dijelaskannya, bagi pemegang kartu kredit UOB yang berbelanja minimal Rp 200 ribu, ia berkesempatan mendapatkan traktir makanan dan minypuman dengan hanya menyetorkan struk pembelian ke merchant khusus yang tersedia di dekat pusat perbelanjaan. "Tak perlu banyak proses yang ribet, pelanggan cuma perlu menukarkan struk belanjaan mereka, dan segera makanan minuman bisa mereka dapatkan," tuturnya.

Jika ingin menukarkan dengan traktiran UOB, kwitansi pembelanjaan harus dieksekusi hari itu juga, karena bila ditunda sampai besok sudah tidak berlaku lagi. Maka, dengan mendapatkan hadiah langsung, nasabah tak perlu ragu untuk berbelanja setiap hari dan diakhiri dengan perut yang kenyang dan gratis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement