Rabu 01 Apr 2015 04:30 WIB

Polri Akan Kirim Satgas Bantu Evakuasi WNI di Yaman

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Wihdan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberangkatkan Satgas ke Yaman untuk ikut mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di sana.

Hal itu dilakukan mengingat kondisi di Yaman sangat membahayakan bagi keselamatan WNI, setelah kelompok Al Houthi menggulingkan pemerintah yang sah di Ibu Kota Sana’a.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter)  Polri, Irjen Sugeng Priyanto menjelaskan Satgas direncanakan akan berangkat ke Yaman Rabu (1/4) hari ini. Pemberangkatan Satgas tersebut merupakan perintah dari Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

"Untuk merespon kebijakan pemerintah agar segera melakukan tindakan kemanusiaan luar negeri," ujarnya.

Menurutnya Satgas yang akan diberangkatkan terdiri dari ahli forensi dan dokter kepolisian. Selain itu, diikutkan juga ahli analisis intelijen dan tim khusus perlindungan perempuan dan anak. Tim ini, kata Sugeng, akan bergabung dengan tim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Satgas tersebut, Sugeng menambahkan, akan bertugas di Yaman selama 14 hari dan akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di sana.

Sementara itu, Satgas yang akan diberangkatkan semuanya sebanyak tujuh orang yang terdiri dari lima polisi pria dan dua polisi wanita.

Setelah sampai di Yaman, lanjut Sugeng, mereka akan dipecah ke dua wilayah penugasan yaitu di Sana’ah, Yaman, dan Salalah, Oman.

Dari dua tempat tersebut, Polri akan melakukan pengamanan internal atas premises perwakilan Indonesia serta tugas yang berkaitan dengan kemanusiaan.

Ribuan WNI tercatat berada di negara tersebut. Mereka tersebar di sejumlah wilayah di Yaman. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Polri, hingga saat ini belum ada dampak gangguan keamanan dan konflik bersenjata yang melibatkan WNI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement