Rabu 01 Apr 2015 22:26 WIB
Situs Islam Diblokir

Kemenkominfo: Forum PSIBN Tangani Situs Negatif

Rep: c23/ Red: Agung Sasongko
Kemenkominfo.
Foto: Antara
Kemenkominfo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Ismail Cawidu mengatakan, pihaknya telah membuat Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN) untuk menangani situs negatif. Forum ini akan diissi para tokoh agama, pendidikan, budaya, sosiolog, dan para ahli di bidang lainnya, serta partisipasi organisasi masyarakat.

Cawidu menerangkan Forum PSIBN terdiri dari empat panel penilai. Pertama, panel pornogarafi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet. Kedua, panel Suku, Agama, Ras, dan antar golongan (SARA), serta terorisme dan penyebar kebencian.

Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, obat dan makanan, serta narkoba. "Terakhir, panel yang khusus memberikan dukungan pada masyarakat, industri, dan ekonomi kreatif, yaitu panel perlindungan hak kekayaan intelektual (HK)," tutur Cawidu, Rabu (1/4).

Nantinya, masing-masing panel akan beranggotakan para tokoh terkait yang mempunyai kapabilitas di bidangnya, serta para pakar ahli. "Mereka yang akan merekomendasikan situs-situs mana saja yang boleh atau tidak boleh diblokir, serta mendapat normalisasi," jelas Cawidu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement