Jumat 03 Apr 2015 20:55 WIB

Mataram akan Tata 10 TPU

 Warga memanjatkan doa ketika berziarah ke makam salah satu keluarganya di TPU Karet, Jakarta,Selasa (2/7).  (Republika/Agung Supriyanto)
Warga memanjatkan doa ketika berziarah ke makam salah satu keluarganya di TPU Karet, Jakarta,Selasa (2/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 2015 akan menata sepuluh tempat pemakaman umum (TPU) agar terlihat indah dan rapi.

"Untuk melakukan penataan 10 TPU, kami telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 889 juta," kata Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Pertamanan Kota Mataram Nanang Edward di Mataram, Jumat (3/4).

Selama ini, katanya, sejumlah TPU di Kota Mataram terkesan tidak terawat sehingga menimbulkan kesan menyeramkan bagi sebagian masyarakat. Nanang mengatakan 10 TPU yang akan ditata tersebut tersebar di enam kecamatan dan rata-rata merupakan TPU tradisional.

"Ada juga penataan tempat pemakaman khusus untuk makam bersejarah, salah satunya Makam Sunan Sudar sebagai salah satu pendukung Mataram sebagai destinasi pariwisata religi," katanya.

Di samping itu, ada juga dua TPU baru di kawasan perkampungan nelayan di Lingkungan Gatep dan Karang Panas Kelurahan Ampenan Selatan sekitar 26 hektare dan 36 hektare yang telah mulai digarap untuk dilakukan penataan.

"Namun sebelum dilakukan penataan, kami terlebih akan mengajak pengurus makam yang ada di seksi pemakaman melakukan kunjungan ke TPU Tanah Kusir Jakarta dan melihat sistem pengelolaan pemakaman apakah bisa diterapkan di Mataram atau tidak," katanya.

Tujuannya, agar dua TPU baru ini dapat dikelola sebaik-baiknya dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan realisasi RTH publik di Kota Mataram. Menurut dia, luas RTH publik di Kota Mataram saat ini mencapai 12,50 persen dengan target pencapaian 20 persen pada 2031.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement