REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan, menyatakan Partai Golkar tidak akan melakukan perombakan pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hanya saja, kata dia, yang sedang terjadi adalah masa bakti kepengurusan seluruh DPD tingkat I dan DPD tingkat II telah habis.
"Tidak ada perombakan DPD," ujar Leo saat dihubungi Republika, Senin (6/4).
Menurutnya, sesuai amar putusan Mahkamah Partai yang didukung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Agung Laksono telah melakukan konsolidasi partai. Sejak 1 April 2015 lalu, Agung sudah menujuk caretaker atau pelaksana tugas ketua-ketua DPD tingkat I di seluruh Indonesia.
“Lalu dilanjutkan dengan pembentukan caretaker ketua-ketua DPD tingkat II,” jelas Leo.
Menurutnya, pelaksana tugas ketua DPD bisa diambil dari kepengurusan yang lama, bisa juga diambil dari orang baru. Tugas pelaksana tugas, kata dia, adalah mempersiapkan tim rekrutmen pilkada di seluruh Indonesia baik gubernur, walikota, bupati dan wakil-wakilnya.