Selasa 07 Apr 2015 22:19 WIB
BG Wakapolri

Putusan Pra-Peradilan tak Hilangkan Track Record BG

Rep: C23/ Red: Djibril Muhammad
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menjelaskan lolosnya Komjen Budi Gunawan (BG) dalam sidang pra peradilan, tidak serta-merta menghilangkan track record dirinya. Jadi, lanjut dia, terlalu beresiko mengangkat BG menjadi wakapolri.

"Lolos dari pra peradilan bukan berarti proses hukum BG sudah selesai," ujar Sumampow kepada Republika, Selasa (7/4).

Lagipula, tambahnya, Sumampow merasa hakim yang menangani sidang pra peradilan BG juga kurang independen. "Karena putusan Sarpin sepertinya tidak akan diikuti oleh hakim-hakim yang lain," lanjut Sumampow menjelaskan.

Dia juga menilai putusa pra peradilan BG tidak bisa menjadi acuan kalau BG layak menjadi pejabat publik. "Saya harap parlemen dan pemerintah bisa membatalkan rencana pengangkatan BG," ungkap Sumampow.

Sebelumnya, Komjen Pol Budi Gunawan (BG)  diisukan menjadi kandidat kuat sebagai Wakil Kepala Polri. Presiden Joko Widodo  bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dikabarkan menginginkan duet antara Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri dengan Budi Gunawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement