REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontroversi pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Perorangan Pejabat Negara terus berlanjut. Meski Presiden Jokowi akan mencabut aturan tentang uang muka (DP) mobil pejabat dari Rp 70 juta naik menjadi Rp 210 juta, namun persoalan itu ternyata mendapat sorotan Yusril Ihza Mahendra.
Entah menyindir atau mengapresiasi, pakar hukum tata negara terkemuka di Indonesia tersebut turut mengomentari tanggapan Jokowi soal Perpres 39/2015. Dalam media bahasa Inggris yang berbasis di Jakarta, Jokowi mengaku tidak membaca naskah yang ditandanganinya. "Joko: I don't read what I sign," begitu judul berita yang menyebar di lini masa.
Kontan saja Yusril langsung berkicau. Dia menyatakan, publik dunia semakin mengenal 'sosok' Jokowi. "Presiden Jokowi Makin Mendunia.. Ini di WSJ," katanya melalui akun @Yusrilihza_Mhd. "Presiden Jokowi Makin Mendunia. Ini berita di Wall Street Journal, salah satu koran terkemuka di dunia," kicaunya lagi.
Setelah itu, mantan menteri sekretaris negara itu segera meralat nama media yang memberitakan Jokowi. "Clipping ini dari Jakarta Globe bukan WSJ. Saya keliru kutip tadi dan saya ralat."