Jumat 10 Apr 2015 11:29 WIB

Pimpinan DPD se-Sumbar Terancam Diganti

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Ketum Partai Golkar Agung Laksono memberi sambutan saat pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketum Partai Golkar Agung Laksono memberi sambutan saat pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemimpin DPD tingkat satu dan dua dari Partai Golkar se-Sumatra Barat (Sumbar) terancam diganti pascarapimnas pada Rabu (8/4) di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumbar, Muslim Kasim mengatakan, berdasarkan amanat majelis partai, agar musyawarah daerah (musda) partai tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat segera dilakukan.

"Amanat majelis partai untuk seluruh DPD se-Indonesia. Tujuannya agar tak ada lagi Golkar Agung (Agung Laksono), Golkal Ical (Aburizal Bakrie). (Agar) bersatu untuk kebesaran Golkar, demi kejayaan," kata Muslim yang juga Wakil Gubernur Sumbar di Padang, Sumbar, Jumat (10/4).

Dikatakannya, dalam minggu ini, akan ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk DPD Golkar Sumbar dan sejumlah DPD kabupaten/kota. Ia menjelaskan, penunjukan Plt ini, agar Musda Partai Golkar se-Sumbar dapat segera digelar.

Muslim memastikan, saat ini sudah ada 14 dari 19 DPD Partai Golkar di Sumbar yang mendukung kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono. Hal tersebut, mengingat Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono.

Kepengurusan ini, ujar dia, merupakan pihak yang berhak menentukan siapa yang akan maju pada Pilkada 2015. Menurutnya, hal tersebut sesuai apa yang disampaikan OC Kaligis dan Maruarar Siahaan dalam Rapimnas kemarin.

"(Putusan) PTUN tidak mengganggu keabsahan kepengurusan Agung Laksono, sampai saat ini," ungkap Muslim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement