REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah memutuskan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, waktu tersebut ditentukan dalam rapat pleno yang digelar hari ini.
"Hari Rabu mengunjungi rumah Badrodin Haiti, Kamis fit and proper test, kemudian Jumat-nya rapat pleno," kata Arsul usai rapat pleno di Gedung DPR, Jumat (10/4).
Arsul melanjurtkan, meskipun hanya mempunyai waktu satu tahun lebih sebelum memasuki usia pensiun, hal tersebut bukanlah menjadi alasan untuk tidak melakukan fit and proper test terhadap Badrodin.