Jumat 10 Apr 2015 19:37 WIB

Badrodin Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri Pekan Depan

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Wihdan
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah memutuskan waktu pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, waktu tersebut ditentukan dalam rapat pleno yang digelar hari ini.

"Hari Rabu mengunjungi rumah Badrodin Haiti, Kamis fit and proper test, kemudian Jumat-nya rapat pleno," kata Arsul usai rapat pleno di Gedung DPR, Jumat (10/4).

Arsul melanjurtkan, meskipun hanya mempunyai waktu satu tahun lebih sebelum memasuki usia pensiun, hal tersebut bukanlah menjadi alasan untuk tidak melakukan fit and proper test terhadap Badrodin.

"Tidak akan ganggu DPR, fit and proper test itu kewajiban DPR. Menurut saya pribadi, pertama berlaku ketentuan pasal 11, 20 hari. Kalau tidak melaksanakan fit and proper test, berarti DPR tidak melaksnakan kewajiban konstitusi," jelasnya

"Yang penting kan lebih dari satu tahun, karena tidak ada ketentuan yang mengatur dua tahun," kata Arsul lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement