REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan penahanan Suryadharma Ali oleh KPK tidak memberikan pengaruh serius terhadap eksistensi PPP karena mantan menteri agama tersebut bukan lagi ketua umum partai.
"Suryadharma Ali (SDA) itu kan sudah bukan lagi ketua umum partai. Jadi penahanan dirinya oleh KPK saya kira tidak akan memberi pengaruh yang serius terhadap eksistensi PPP, serta tidak pula akan mengganggu soliditas partai itu, baik di dalam kepengurusan Djan Farid, apalagi di kepengurusan Romahurmuziy atau Romi," ujar Said Salahudin, Sabtu (11/4).
Menurut dia, di partai manapun seorang mantan ketua umum akan tetap memiliki pengaruh di internal partainya, betapapun pengaruhnya tidak sekuat saat ia memimpin partai.
"Tetapi pengaruh SDA di internal PPP hanya sebatas pada soal ketokohan dirinya saja. Para kader PPP menokohkan SDA sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasinya dalam membangun partai, serta kontribusinya dalam pemerintahan," kata dia.
Jadi penahanan SDA tidak akan menimbulkan implikasi yang dapat mempengaruhi eksistensi dan soliditas partai setelah PPP dipimpin oleh Djan Farid. PPP tidak akan menjadi kecil hanya karena SDA ditahan oleh KPK.
"Pascapenahanan SDA itu saya juga tidak melihat ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh kubu Romi untuk menjatuhkan kewibawaan kepengurusan PPP dibawah Djan Farid. Djan bukan kepanjangan tangan, apalagi boneka SDA," kata dia.
Ia mengutarakan Djan dipilih menjadi Ketua Umum PPP lebih disebabkan karena para penghuni rumah besar umat Islam itu memang menginginkan partai tersebut dipimpin oleh dirinya.
"Kubu Romi juga tidak punya benang untuk mengaitkan penahanan SDA dengan persoalan perselisihan kepengurusan di partai tersebut, apalagi menjadikannya sebagai amunisi untuk memenangkan kepengurusan PPP yang sah di pengadilan," kata dia.
Ia mengutarakan kasus yang dituduhkan oleh KPK kepada SDA sama sekali tidak mempunyai korelasi dengan sengketa kepengurusan di PPP.