REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum PPP versi Mukhtamar Surabaya Romahurmuziy menyatakan ada empat perkara yang menjadi penyebab kisruh partai berlambang kabah itu meskipun sebenarnya hal itu sudah berakhir.
"Pertama ada perbedaan akhir 2013 terkait pencalonan presiden. Partai bergejolak dengan perbedaan tajam ketika ketua umum saat itu mencalonkan diri jadi bakal calon presiden. Isu ini mungkin belum menyebar ke akar rumput," katanya saat membuka Musyawarah Wilayah PPP Riau di Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengatakan ada keinginan Suryadharma Ali mengajukan diri sebagai bakal calon presiden yang mendapat tantangan dari banyak penasehat dan DPW. Hal itu ditentang karena untuk jadi pemimpin hendaknya mengalir begitu saja dan tidak mengajukan diri.
Menurutnya, untuk maju jadi bakal calon presiden harus mempertimbangkan elektabilitas. Apalagi berdasarkan pengalaman 2004, Elektabilitas PPP lebih tinggi dari ketua umumnya Hamzah Haz saat itu.
"PPP tahun 2004 menjadi partai pemenang ketiga dengan persentase 8,2 persen. Kemudian Hamzah Haz mencalonkan diri dan hanya mendapatkan tiga persen. Berarti PPP kehilangan lima persen," sebutnya.
Hal itu, lanjut dia, menunjukkan elektabilitas ketum tak sebanding dengan elektabilitas partai. Hal itu akhirnya terbukti bacaan PPP yang menempatkan tujuh calon yang kemudian menjadi kenyataan dimana Jokowi dan Jusuf Kalla masuk di dalamnya.
Selanjutnya, perkara kedua adalah ketika persoalan Capres ketika Ketum tidak jadi maju. SDA menghadiri kampanye Partai Gerindra dan itu ditentang keras oleh wakil ketua umum saat itu.
Perkara ketiga, sebutnya, adalah sesudah calon presiden Prabowo yang diusung PPP kalah. Partai politik, katanya berhak melakukan penataan dan diperintahkan reorientasi politik.
"Hal itu sudah ditegaskan mantan Ketum Hamzah Haz. Bahwa dalam perolehan kursi memang meningkat, namun dalam konstelasi politik nasional PPP menurun. Jadi perlu dibangun komunikasi untuk bergabung dalam pemerintahan," ujarnya.
Perkara terakhir, kata dia, tentunya adalah masalah hukum yang menjerat Suryadharma Ali. Mantan Menteri Agama itu juga sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Keempat kasus hukum yang jadi musibah saat itu benar-benar tidak kita inginkan. Kita prihatin atas itu," ucapnya.