REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menegaskan menentang rotasi yang diberlakukan pada anggota Fraksi Golkar DPR RI. Ia menuding hal tersebut sebagai tindakan untuk menyingkirkan kubu Agung.
"Itu tindakan liar. Fraksi Golkar dengan ketua Ade Komarudin itu tidak sah," tegasnya, Senin (13/4).
Leo mengatakan seharusnya kubu Ical berpatokan pada surat keputusan Kemenkumham. Saat ini, kata dia, SK itu belum dicabut oleh Menkumham Yasonna Laoly. Ditambah putusan sela itu sifatnya hanya sementara.
Dalam kasus ini, Leo juga mempertanyakan sikap dari pimpinan DPR dan juga sekretariat jenderal DPR. Kenapa, kata dia, surat pergantian susunan fraksi di DPR diabaikan saja oleh mereka.
"Jadi kesannya kami ini illegal. Padahal SK kemenkumham kita sudah pegang," katanya.
Sebelumnya pekan lalu Fraksi Partai Golongan Karya kubu Ical menggeser pendukung Agung yang duduk di sejumlah komisi dan alat kelengkapan DPR strategis.
Setelah Zainuddin Amali, Yayat Biaro dan Adies Kadir, kini kubu Ical juga menggeser Fayakhun Andriadi, Meutya Viada Hafid dan Dave Laksono. Surat rotasi tiga pendukung Agung itu diterbitkan pekan lalu.