REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aktivitas penambangan pasir dan batu di Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali marak dilakukan oleh pihak tertentu, meskipun Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup sudah menutup kawasan penambangan itu.
"Sangat disayangkan, kenapa masih ada penggalian di Gunung Guntur, padahal sudah ditutup," kata Yayat warga Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong, Garut, Senin (13/4).
Ia menuturkan, aktivitas penambangan di Gunung Guntur itu sudah terlihat Senin pagi, dengan ramainya truk mengangkut pasir keluar masuk dari jalur penambangan. Menurut dia, pihak yang nekat melakukan penambangan di kawasan Gunung Guntur itu sudah mengabaikan peringatan pemerintah, sehingga perlu ditindak tegas.
"Saya sangat bersyukur adanya penutupan, tapi nyatanya penutupan itu hanya sementara, sekarang penggalian pasir sudah kembali marak," katanya.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku belum mendapatkan laporan kembalinya aktivitas penambangan pasir di Gunung Guntur. Ia mengatakan, segera berkoordinasi dengan institusi penegak hukum untuk melakukan penertiban kembali.
"Apapun dalihnya, galian pasir di Gunung Guntur tidak boleh, baik di lahan pribadi atau pun di lahan negara," katanya.