REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai menepis pernyataan Kabareskrim Polri yang menyebut ada oknumnya yang bermain dalam penyelundupan narkotika milik Freddy Budiman.
Pernyataan Kabareskrim, Komjenpol Budi Waseso, yang menuturkan kalau terdapat oknum Bea Cukai yang bermain dalam memuluskan penyelundupan narkotika milik Freddy Budiman, dibantah oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta, Oza Olavia. Oza juga menegaskan kalau tugas-tugas pencegahan terhadap peredaran narkotika bukanlah semata-mata peran dari Bea Cukai saja.
Oza yang ditemui Selasa (14/4) siang, bersamaan dengan pengungkapan pabrik narkotika milik Freddy Budiman di Ruko CBD, Blok A2 nomor 16, Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, yang digelar Bareskrim Mabes Polri, menjelaskan kalau pencegahan peredaran narkotika juga menjadi tugas kepolisian dan penegak hukum lainnya. "Sudah pasti kalau dari pihak kami tidak akan ada yang bermain," kata dia.
Selain menepis pernyataan Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Oza juga mengaku pihaknya belum mendapat informasi dari pihak manapun, mengenai keterkaitan pihak Bea Cukai dalam proses penyelundupan narkotika milik Freddy Budiman tersebut. Oza juga memastikan kalau sejauh ini tidak ada oknum Bea Cukai, baik yang berada di Bandara ataupun Pelabuhan Internasional yang bermain.
Sebelumnya di tempat yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjenpol Budi Waseso, menyebut adanya keterlibatan oknum-oknum dalam beberapa instansi yang memuluskan peredaran ataupun penyelundupan narkotika milik Freddy Budiman. Beberapa instansi yang dimaksud Budi Waseso terdapat oknum-oknum tersebut diantaranya Lembaga Pemasyarakatan, PT. Pos Indonesia dan Bea Cukai.